|    Indonesia    |    English    |
Rencana Strategis Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2010 s.d 2014 dapat dilihat pada Menu Tentang Kemenakertrans - Rencana Strategis Kemenakertrans
12 March 2010  

Menu
 
Kegiatan Menteri
Informasi Lainnya
 
 

Login
Username :
Password :
 

Polling
Informasi apa yang paling sering anda butuhkan di situs www. depnakertrans.go.id

Data dan Informasi Ketenagakerjaan

Data dan Informasi Ketransmigrasian

Hasil Penelitian Ketenagakerjaan

Hasil Penelitian Ketransmigrasian

Perundangan

MOU INDONESIA MALAYSIA SIAP DITANDATANGANI
11 Mar 2010

Dialog Keberhasilan Transmigrasi dan Peluncuran Buku Transmigran Bisa
10 Mar 2010

Tim Gabungan Kemenakertrans-Polri ke Malaysia
10 Mar 2010

KTM LAGITA : Investasi Rp. 886 Milyar, Tenaga Kerja 26.570 orang
08 Mar 2010


Kemenakertrans Cabut Ijin 22 PPTKIS
04 Mar 2010

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI mencabut Surat Ijin Pengerahan (SIP) dari 22 Pelaksana Penempatan Tenaga


Menakertrans Panen Raya Padi Di KTM Mesuji Lampung
22 Feb 2010

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar bersama Wagub Lampung Joko Umar Said mengadakan panen raya padi

Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2009 di Lingkungan Kemenakertrans
23 Feb 2010

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs. H. A. Muhaimin Iskandar, MSi. memberikan sambutan pada

Konsolidasi Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Jawa Barat Tahun 2010
11 Feb 2010

Kemenakertrans mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar 2 triliun dalam pembahasan RAPBN

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Menakertrans

Search
   

   Layanan Online
   
 

Perundangan
  Permenakertrans : Nomor PER. 03 /MEN/I/2010 : Tentang Rencana Strategis Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun 2010-2014


 
  Kepmenakertrans. No, KEP.156/MEN/V/2009. Tentang Penunjukan Pejabat Penerbit Surat Izin Pengerahan.


 

 Tanya Jawab
  Penjelasan Pelaksanaan Pasal 106,109 dan 110 UU No. 13/2003

1. Dalam rangka penyususnan peraturan perusahaan (PP), pengusaha perlu memperhatikan saran dan pertimbangan dari wakil-wakil pekerja/buruh atau dari pengurus